PT Rifan Financindo - JAKARTA - Tindakan tegas pemerintah Indonesia meledakkan kapal nelayan asing pencuri ikan, adalah sebuah kebijakan yang sukses membuat Indonesia menjadi sorotan masyarakat internasional.
Namun sayangnya, kebijakan peledakan kapal pencuri ikan itu tidak lagi akan dilakukan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan saat ini yang dibutuhkan pemerintah adalah kebijakan yang bisa membangun iklim bisnis yang baik, yang mampu menarik investor dari luar negeri.
"Karena sudah efektif, sudahlah, kita sekarang mau menggiatkan investasi, kalau investor disuguhi api, takut sudah," kata Susi kepada wartawan, di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2016).
Kebijakan peledakan kapal nelayan asing yang proses hukumnya sudah berkekuatan tetap, dilakukan untuk menimbulkan efek jera, agar pelaku-pelaku lain yang belum terjerat dapat berpikir dua kali untuk mengulangi tindakannya.
Susi menganggap tujuan tersebut sudah tercapai.
Ke depannya walaupun peledakan tidak lagi dilakukan, namun nelayan asing yang kedapatan mencuri ikan tetak akan ditindak secara tegas.
Kata Susi kapal nelayan asing pencuri ikan tetap akan ditenggelamkan, dengan cara melubangi sejumlah bagian kapal.
"Tidak diledakan pakai dinamit, tapi dibocorkan untuk rumpon-rumpon," jelasnya.
Selain untuk rumpon atau rumah ikan, kapal nelayan asing rencananya juga akan dikirim ke Manado dan Bali, untuk dijadikan pemanis di lokasi wisata selam.
Kata Susi kapal-kapal tersebut juga bisa dikumpulkan di daerah Pangandaran, untuk dijadikan monumen pencurian ikan.
"Nanti kita akan buat monumen untuk perwakilan dari masing-masing negara," terangnya.
Rencananya, kebijakan penenggelaman tanpa peledakan itu akan dilakukan pada Agustus mendatang.
Kata Susi direncanakan pada 71 kapal nelayan asing pencuri ikan, yang akan ditenggelamkan tanpa diledakkan.
sumber: tribunnews.com